Rabu, 12 Agustus 2009

Gedung Perjajanjian Linggarjati

Berikut sedikit kutipan dari situs wikipedia tentang Perundingan Linggarjati :

Perundingan Linggarjati atau kadang juga disebut Perundingan Linggajati adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini ditandatangani di Isatana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan diratifikasi kedua negara pada 25 Maret 1947.

Dalam perundingan ini, Indonesia diwakili oleh Kabinet Sjahrir III yang dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir dan tiga anggota: Mohammad Roem, Susanto Tirtoprodjo, dan AK Gani. Belanda diwakili oleh tim yang disebut Komisi Jendral dan dipimpin oleh Schermenhorn dengan anggota Max Van Poll, F de Boer, dan HJ Van Mook . Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini.

Hasil Perundingan

Hasil perundingan terdiri dari 17 pasal yang antara lain berisi:

  1. Pemerintah RI dan Belanda bersama-sama menyelenggarakan berdirinya sebuah negara berdasar Federasi, yang dinamai Indonesia Serikat.
  2. Pemerintah Republik Indonesia Serikat akan tetap bekerja sama dengan pemerintah Belanda membentuk Uni Indonesia-Belanda.
  3. Belanda mengakui kedaulatan de facto RI atas Jawa, Madura dan Sumatra.

Nah, bagi anda yang belum tahu kondisi Gedung Perjajanjian Linggarjati saya punya beberapa jepretan khusus dari luar/halaman nya.

Mangga ka urang Kuningan hayu urang ngajagi sareung ngamumule Gedung anu bersejarah ieu...









0 komentar:


Kirim Pesan Ke Email Admin :


Nama Anda
Email
Subject
Pesan

  © Free Blogger Templates Blogger Theme II by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP